Untuk menghitung besarnya PPh, anda harus mengetahui dulu besarnya laba perusahaan sebelum pajak, caranya :
- Setelah entry seluruh ayat penyesuaian,
- Dari Command Centre - Reports,
- Klik drill down, pilih Accounts,
- Index to Report, sorot/blok Profit & Loss (Accrual) kemudian klik customise,
- Report Customisation - Profit & Loss (Accrual), pilih Advanced Filters,
- Isi Dated From 1/1/2009 To 31/12/2009
- Isi Report Level dengan Level 4 (gunakan drill down)
- Isi Financial Year dengan This Year
- Klik Display (tunggu beberapa saat) myob akan menampilkan Profit & Loss Statement,
- Selanjutnya anda cari Net Profit/(Loss)
Setelah anda mengetahui besarnya Net Profit sebelum PPh misalnya Rp 159.659.500,00 maka kita hitung besarnya PPh sebagai berikut :
- 5% x Rp 50.000.000,00 = Rp 2.500.000,00
- 15% x Rp 109.659.500,00 = Rp 16.448.925,00
Selanjutnya catat hasil perhitungan tersebut (total Rp 18.948.925,00) melalui Record Journal Entry (karena ada Prepaid Tax sebesar Rp 15.000.000,00 maka hal itu harus diperhitungkan) sehingga jurnalnya :
Income Tax Expense (debit) Rp 18.948.925,00
Income Tax Payable (kredit) Rp 3.948.925,00
Prepaid Tax (kredit) Rp 15.000.000,00
Ini kok tiba-tiba jadi begini gimana caranya :
BalasHapus5% x Rp 50.000.000,00 = Rp 2.500.000,00
15% x Rp 109.659.500,00 = Rp 16.448.925,00
BENER NIH TBTB KENAPA JADI BGTU?
Hapus