Jumat, 29 Januari 2010

PERHITUNGAN DAN PENCATATAN PPh

Untuk menghitung besarnya PPh, anda harus mengetahui dulu besarnya laba perusahaan sebelum pajak, caranya :
  1. Setelah entry seluruh ayat penyesuaian,
  2. Dari Command Centre - Reports,
  3. Klik drill down, pilih Accounts,
  4. Index to Report, sorot/blok Profit & Loss (Accrual) kemudian klik customise, 
  5. Report Customisation - Profit & Loss (Accrual), pilih Advanced Filters, 
  6. Isi Dated From 1/1/2009 To 31/12/2009
  7. Isi Report Level dengan Level 4 (gunakan drill down)
  8. Isi Financial Year dengan This Year
  9. Klik Display (tunggu beberapa saat) myob akan menampilkan Profit & Loss Statement,
  10. Selanjutnya anda cari Net Profit/(Loss)
Setelah anda mengetahui besarnya Net Profit sebelum PPh misalnya Rp 159.659.500,00 maka kita hitung besarnya PPh sebagai berikut :
  •   5% x Rp 50.000.000,00   =  Rp    2.500.000,00
  • 15% x Rp 109.659.500,00 =  Rp  16.448.925,00
Selanjutnya catat hasil perhitungan tersebut (total Rp 18.948.925,00) melalui Record Journal Entry (karena ada Prepaid Tax sebesar Rp 15.000.000,00 maka hal itu harus diperhitungkan) sehingga jurnalnya :

Income Tax Expense (debit) Rp 18.948.925,00
   Income Tax Payable (kredit)                          Rp    3.948.925,00
   Prepaid Tax (kredit)                                       Rp 15.000.000,00 
        


2 komentar:

  1. Ini kok tiba-tiba jadi begini gimana caranya :
    5% x Rp 50.000.000,00 = Rp 2.500.000,00
    15% x Rp 109.659.500,00 = Rp 16.448.925,00

    BalasHapus